Ketum Gekrafs Sebut Putusan Amsal Sitepu sebagai Langkah Penting untuk Melindungi Kreator

Putusan bebas yang diterima Amsal Sitepu terkait video profil desa telah menarik perhatian dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPP Gekrafs). Organisasi ini memberikan penilaian bahwa keputusan tersebut merupakan sinyal positif, menunjukkan bahwa dunia kreatif mulai mendapatkan pengakuan dalam ranah hukum.
Selama ini, banyak pekerjaan yang dilakukan di balik layar, seperti perencanaan konsep, proses editing, dan produksi audiovisual, sering kali dianggap tidak memiliki nilai yang signifikan. Namun, sektor ini justru menjadi elemen krusial dalam membangun citra daerah dan komunikasi publik di era digital saat ini.
Kawendra Lukistian, Ketua Umum DPP Gekrafs, menyatakan bahwa keputusan ini memiliki dampak psikologis yang besar bagi para pelaku industri kreatif. Ia menjelaskan bahwa banyak kreator yang sebelumnya merasa enggan untuk berkarya karena takut terjerat dalam masalah hukum.
“Keputusan ini bukan hanya mengenai satu orang, tetapi memberikan rasa aman bagi para kreator untuk terus berkarya tanpa kekhawatiran akan kriminalisasi,” ujarnya dalam sebuah wawancara pada 2 April 2026.
Kawendra juga menilai bahwa kasus ini membuka kesempatan untuk diskusi yang lebih mendalam tentang bagaimana hukum seharusnya memandang proses kreatif. Banyak orang masih melihat karya hanya dari hasil akhir tanpa memahami kompleksitas yang ada di balik proses produksinya.
Ia menekankan bahwa kreativitas tidak bisa lagi dianggap sebagai aktivitas sampingan yang nilainya bisa diabaikan. Menurutnya, ide dan pelaksanaan kreatif memiliki nilai ekonomi yang nyata dan berkontribusi terhadap pengembangan sektor baru di Indonesia.
“Selama ini, banyak yang hanya fokus pada hasil akhir, padahal proses kreatif itu panjang dan memiliki nilai yang tidak bisa diremehkan,” tambahnya.
Gekrafs berpendapat bahwa putusan ini bisa menjadi titik awal untuk memperbaiki ekosistem industri kreatif yang lebih sehat. Perlindungan hukum dianggap sangat penting agar para pelaku industri tidak ragu untuk membangun kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
Kawendra juga mengaitkan situasi ini dengan arah pembangunan ekonomi nasional yang mulai menempatkan sektor kreatif sebagai salah satu pilar utama. Ia berpendapat bahwa tanpa adanya jaminan perlindungan, potensi besar yang dimiliki sektor ini tidak akan bisa berkembang secara optimal.
“Jika para kreator merasa aman, mereka akan lebih percaya diri untuk berinovasi. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang lebih pesat,” pungkasnya.
➡️ Baca Juga: Ade Hubart Luncurkan Single Terbaru Berkolaborasi dengan Ian Antono yang Emosional
➡️ Baca Juga: Inovasi Terbaru Aldi Taher di Luar Bisnis Burger yang Perlu Anda Ketahui




