Ekshumasi Sutrimo Tanpa Luka Kekerasan, Polisi Tunggu Hasil Uji Racun

Misteri seputar kematian Sutrimo masih belum terpecahkan, meskipun tim forensik telah melakukan ekshumasi dan memeriksa jasadnya. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tidak ada indikasi luka yang terlihat yang dapat mengarah pada adanya kekerasan.
Tim forensik menemukan bahwa tubuh Sutrimo tidak menunjukkan tanda-tanda luka akibat benda tumpul maupun benda tajam. Namun, hasil ini belum cukup untuk mengungkap penyebab kematian pria berusia 42 tahun tersebut.
Ahmad Yudianto, selaku Ketua Tim Forensik, menyatakan bahwa pemeriksaan lanjutan masih diperlukan untuk menentukan penyebab kematian secara ilmiah.
“Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, kami tidak menemukan tanda-tanda luka yang disebabkan oleh kekerasan tumpul maupun tajam. Oleh karena itu, kami perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengambil sampel-sampel guna memastikan penyebab kematian yang tepat,” ungkap Yudi kepada wartawan pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Puluhan sampel telah diambil dari jasad Sutrimo, termasuk bagian kepala, jaringan kulit, swab, hingga organ-organ vital seperti lambung dan jantung. Semua sampel tersebut akan dikirim untuk analisis toksikologi, histopatologi, dan DNA.
“Pemeriksaan toksikologi akan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat racun atau zat berbahaya lain yang mungkin berkontribusi pada kematiannya, dan ini akan dilakukan oleh Puslabfor,” tambahnya.
Analisis toksikologi menjadi aspek krusial karena pihak kepolisian ingin memastikan ada atau tidaknya zat tertentu yang berperan dalam kematian Sutrimo.
Tim forensik juga menyelidiki informasi bahwa Sutrimo pernah ditemukan dalam keadaan mengeluarkan buih dari mulut dan hidungnya. Namun, saat pemeriksaan jasad, buih tersebut tidak lagi terlihat.
“Kami berusaha mengambil sampel menggunakan metode swab untuk menentukan apakah ada sisa-sisa zat yang mungkin terkandung sebelumnya. Kami akan menunggu hasil dari laboratorium, baik untuk analisis toksikologi, pemeriksaan DNA, maupun histopatologi,” kata Yudi.
Kondisi jasad yang telah terpendam selama hampir tiga minggu di dalam tanah menjadi tantangan tersendiri bagi tim forensik. Oleh karena itu, hasil dari pemeriksaan laboratorium diperkirakan baru akan tersedia dalam jangka waktu dua hingga tiga minggu ke depan.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tidak akan menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo hanya berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini.
➡️ Baca Juga: Dugaan Malpraktik Operasi Angkat Rahim Tanpa Biopsi di Medan, Kemenkes Beri Tanggapan Resmi
➡️ Baca Juga: Piche Kota Ditahan Pasca Sembuh dari Sakit Terkait Kasus Pemerkosaan Siswi SMA




