Peluang Ruben Onsu Menang Hak Asuh Anak Kecil Menurut Praktisi Hukum Minola Sebayang

Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah mengenai hak asuh dua putri mereka masih memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tengah proses hukum yang belum mencapai kesimpulan, beragam spekulasi mengenai kemungkinan Ruben untuk memenangkan tuntutan tersebut terus bermunculan.
Salah satu pendapat datang dari Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben, yang menekankan bahwa saat ini belum ada dasar yang cukup untuk menentukan seberapa besar peluang kliennya. Ia menyatakan bahwa publik belum sepenuhnya memahami materi bukti yang akan diajukan selama persidangan.
“Jika ada yang menyatakan bahwa peluangnya sangat besar atau sangat kecil, itu adalah penilaian yang terlalu dini. Saya sendiri tidak mengerti bagaimana mereka bisa menyimpulkan seperti itu tanpa melihat bukti yang ada, dan tanpa mengetahui apa yang diajukan oleh penggugat,” jelas Minola kepada jurnalis pada 14 Agustus 2026.
Minola menegaskan bahwa kasus hak asuh anak tidak bisa dinilai hanya berdasarkan opini yang beredar di masyarakat. Menurutnya, semua pihak sebaiknya menunggu hingga proses pengadilan selesai sebelum memberikan penilaian tentang kemungkinan keputusan yang akan diambil.
Ia juga menambahkan bahwa hakim yang menangani kasus ini tidak akan memberikan komentar mengenai peluang salah satu pihak hingga semua fakta dan bukti diperiksa secara menyeluruh.
“Apalagi jika yang berbicara bukan hakim yang mengadili perkara ini. Hakim pun tidak berani menyatakan peluangnya besar atau kecil,” imbuh Minola.
Walau demikian, ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan adanya pandangan dari pihak lain mengenai perkara ini. Ia menegaskan bahwa tim hukum Ruben akan tetap fokus pada setiap tahapan persidangan dan berusaha membuktikan argumen-argumen yang telah disampaikan.
“Jadi, kami menganggap itu sebagai hak orang untuk berpendapat. Silakan saja menyuarakan apa pun, tetapi kami akan terus maju,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang praktisi hukum bernama Jaenudin juga mengungkapkan penilaiannya, menyatakan bahwa peluang Ruben untuk mendapatkan hak asuh anak terbilang kecil tanpa adanya bukti yang kuat. Ia mencatat bahwa keberhasilan gugatan tersebut sangat bergantung pada kemampuan tim Ruben untuk membuktikan bahwa Sarwendah tidak layak untuk mengasuh anak-anak mereka.
“Kami berharap bahwa gugatan dari Ruben disertai dengan bukti yang meyakinkan. Jika hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial, terutama yang terkait dengan dugaan eksploitasi anak, peluangnya untuk menang sangat tipis,” ujar Jaenudin pada 12 Agustus 2026.
➡️ Baca Juga: Pendekatan Humanis Polri Membangun Kepercayaan Publik dan Stabilitas Keamanan di Papua
➡️ Baca Juga: Nutrisi dan Pola Makan Sehat yang Wajib Diterapkan Atlet Profesional Sebelum Bertanding




