Prabowo Pertemuan dengan Menbud Terkait Usulan Gelar Tanda Kehormatan dari Masyarakat

Jakarta – Pada Selasa, 1 September 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Hambalang, Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah usulan terkait pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan dibahas secara mendalam.
“Usulan ini berkaitan dengan pemberian gelar, tanda jasa, serta tanda kehormatan kepada berbagai tokoh dan individu yang dinilai telah memberikan kontribusi serta manfaat yang luar biasa bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu, 2 September 2026.
“Selain itu, mereka juga memiliki rekam jejak pengabdian yang patut dihargai dan menjadi panutan bagi masyarakat,” tambahnya.
Fadli Zon, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, melaporkan kepada Presiden Prabowo tentang usulan yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga, serta masyarakat luas.
Laporan ini merupakan bagian penting dari proses pengajuan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada individu-individu yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Para tokoh dan individu yang diusulkan untuk menerima penghargaan ini dinilai telah memberikan jasa serta kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Di samping kontribusi tersebut, rekam jejak pengabdian para tokoh dan individu juga menjadi pertimbangan utama, karena dianggap layak untuk dihargai dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas.
Selanjutnya, laporan mengenai usulan-usulan tersebut akan menjadi pertimbangan Presiden Prabowo dalam menentukan penerima gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Proses penetapan ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
➡️ Baca Juga: Kerja Sama Negara BRICS Ditekankan BI untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi Global
➡️ Baca Juga: Latihan Gym Efektif Mengurangi Pegal Otot Setelah Seharian Beraktivitas Padat Secara Alami




