Pemerintah Alokasikan Subsidi Rp 2,6 Triliun, Harga Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengindikasikan bahwa harga tiket pesawat domestik kemungkinan akan mengalami kenaikan dalam kisaran 9 hingga 13 persen.
Pemerintah, menurutnya, telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa peningkatan harga tiket pesawat domestik tetap berada dalam batas yang telah ditentukan tersebut.
“Langkah awal yang diambil adalah mengimplementasikan kebijakan PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) sebesar 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, khususnya untuk kelas ekonomi,” jelas Airlangga dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, pada hari Senin, 6 April 2026.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini direncanakan akan berlaku selama dua bulan dan telah dianggarkan sebesar Rp 2,6 triliun, yang berarti sekitar Rp 1,3 triliun per bulan.
“Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga agar harga tiket penerbangan tidak melebihi 9 hingga 13 persen,” tegasnya.
Airlangga juga menginformasikan mengenai penetapan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge), di mana kenaikan tarif untuk pesawat jet dan pesawat bermesin baling-baling menjadi 38 persen, meningkat dari sebelumnya yaitu 10 persen untuk jet dan 25 persen untuk propeller.
“Semua tarif sekarang disesuaikan menjadi 38 persen. Dengan demikian, kenaikan untuk pesawat jet mencapai sekitar 28 persen, sedangkan untuk pesawat propeller sekitar 13 persen,” ungkapnya.
Selanjutnya, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah juga telah menghapus bea masuk (tarif 0 persen) untuk suku cadang pesawat, yang bertujuan untuk memperkuat daya saing industri pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul (MRO).
Dia optimis bahwa langkah ini dapat meningkatkan aktivitas ekonomi hingga sekitar Rp 700 juta per tahun.
“Diharapkan dengan penetapan bea masuk 0 persen untuk suku cadang pesawat, biaya operasional maskapai penerbangan dapat berkurang. Tahun lalu, bea masuk dari suku cadang ini mencapai sekitar Rp 500 miliar atau setengah triliun,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Integrasi AI dalam Akuntansi: Program Inovatif untuk Meningkatkan Efisiensi Bisnis
➡️ Baca Juga: Mentan Tegaskan Stok Beras Indonesia Aman 11 Bulan Meski Dihadapi Ancaman El Nino Godzilla




