Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Rp300 Juta Diserahkan ke 4 Pegawai Gadungan KPK

Jakarta – Terungkapnya aksi penipuan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengejutkan banyak pihak. Keempat pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya setelah mereka diduga melakukan pemerasan terhadap anggota DPR dengan jumlah yang fantastis.
Korban dari kasus yang mencengangkan ini adalah seorang tokoh penting, yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, pada Jumat, 10 April 2026.
“Benar, Ahmad Sahroni adalah korban dalam kasus ini,” ungkap Budi Hermanto, menunjukkan keseriusan masalah ini.
Awal mula kasus ini terungkap berawal dari laporan yang disampaikan oleh Sahroni kepada Polda Metro Jaya pada malam hari, tepatnya pada Kamis, 9 April 2026. Dalam laporannya, ia mengaku telah menjadi target pemerasan dari individu-individu yang mengaku sebagai pegawai KPK. Polisi menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku terbilang sangat serius, termasuk melakukan pengancaman terhadap korban.
“Laporan tersebut berisi tentang pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan lembaga publik dalam konteks pengurusan suatu perkara,” jelasnya.
Dalam aksinya, para pelaku meminta sejumlah uang yang sangat besar dari korban. Bahkan, Ahmad Sahroni telah menyerahkan uang tersebut sebelum kasus ini dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Jumlah uang yang diminta dari korban mencapai Rp300 juta, dan laporan ini dibuat oleh yang bersangkutan kepada Polda Metro Jaya,” tambah Budi Hermanto.
Tindakan pemerasan ini tidak berhenti di situ. Para pelaku juga diduga menggunakan nama pimpinan KPK untuk menambah kepercayaan korban. Hal ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik.
“Informasi yang kami terima dari KPK menunjukkan adanya dugaan pencemaran nama baik para pimpinan di lembaga tersebut. Kami akan mendalami informasi ini lebih lanjut, termasuk laporan dari anggota dewan terkait kasus ini,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa tim gabungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang yang diduga berperan sebagai pegawai lembaga antirasuah pada Kamis, 9 April 2026.
Keempat individu tersebut juga mengklaim dapat membantu dalam pengaturan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di KPK, yang semakin menambah kecurigaan.
“Para terduga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Barat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, sebagaimana dilansir dari sumber yang terpercaya pada Jumat, 10 April 2026.
➡️ Baca Juga: Sporting Tetap Berkomitmen Berjuang Hingga Akhir Meski Kalah Tipis dari Arsenal
➡️ Baca Juga: Como 1907 Tantang AS Roma di ANTV Dini Hari Ini, Perebutan Tempat di Liga Champions




