Algoritma dan mahjong ways menjadi dua topik yang sering bertemu part4

5 cara turun kan wild mahjong ways banjir runtuhan tanpa putus part4

Strategi mahjong ways agar selalu gacor saat jam ramai menurut mbg

Cara jebol maxwin gates of olympus dengan pola terbaru dari pendemo mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus jade treasure adventure dengan sensasi baru

Mahjong Ways tawarkan bagi-bagi bonus dragon pearl prosperity dengan sensasi premium

Gates of Olympus hadirkan bagi-bagi bonus zeus fortress dengan hadiah spesial

Gates of Olympus hadirkan bagi-bagi bonus zeus glory path dengan bonus menarik

Pragmatic Play berikan bagi-bagi bonus dragon crown fortune dengan peluang menarik

Mahjong Ways berikan bagi-bagi bonus dragon wealth festival dengan hadiah premium

Slot online kekinian hadirkan bonus burst event dengan algoritma cerdas

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus festival harta berkilau dengan sensasi modern

Gates of Olympus hadirkan bagi-bagi bonus zeus majesty dengan nilai fantastis

Habanero hadirkan bagi-bagi bonus dragon power dengan kejutan maksimal

Algoritma dan mahjong ways menjadi dua topik yang sering bertemu di ruang forum diskusi online paling akurat

PGSoft hadirkan bagi-bagi bonus star wealth celebration dengan hadiah beruntun

journals.unisba.ac.id

journals.unisba.ac.id

journals.unisba.ac.id

journals.unisba.ac.id

jurnal.unipasby.ac.id

jurnal.unipasby.ac.id

jurnal.unipasby.ac.id

jurnal.unipasby.ac.id

jurnal.unipasby.ac.id

jurnal.unipasby.ac.id

jurnal.unimor.ac.id

jurnal.unimor.ac.id

jurnal.unimor.ac.id

jurnal.unimor.ac.id

jurnal.unimor.ac.id

jurnal.unimor.ac.id

depo 10k depo 10k
bisnis

KPPU Putuskan Bunga Rendah Pindar, Namun Tidak Sesuai Harapan Konsumen – Berikut Penjelasannya

Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) memberikan tanggapan terhadap keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan sanksi denda total sebesar Rp755 miliar kepada 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending. Sanksi tersebut diberikan setelah terbukti adanya kesepakatan dalam penetapan suku bunga yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, berpendapat bahwa KPPU seharusnya meneliti lebih dalam mengenai kondisi dan peristiwa yang terjadi selama periode kasus ini. Menurutnya, penting untuk memahami konteks di balik dugaan kartel bunga pindar agar bisa mengambil keputusan yang lebih tepat.

“Sebelum adanya ketentuan mengenai batas maksimum bunga pindar yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), setiap perusahaan pinjaman daring bebas menentukan suku bunga mereka sendiri, yang sering kali lebih tinggi dari yang seharusnya. Hal ini membuat masyarakat merasa tertekan. Jika ditelusuri lebih lanjut, asosiasi dapat mengambil langkah untuk menetapkan bunga maksimal karena adanya kekosongan dalam regulasi,” ungkap Nailul dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 31 Maret 2026.

Selain itu, Nailul juga mempertanyakan apakah KPPU sudah mempertimbangkan keseimbangan bunga pindar selama periode tanpa regulasi tersebut. “Dari berbagai laporan yang beredar, banyak masyarakat yang mengeluhkan tingginya bunga pindar, yang dianggap tidak terkendali, terutama pada pinjaman online ilegal,” tambahnya.

Akibat dari kekosongan regulasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian mengambil langkah untuk mengatur batas atas suku bunga pindar. Tujuannya adalah untuk mencegah penetapan bunga yang terlalu tinggi yang dapat memberatkan masyarakat.

Regulasi ini awalnya dicantumkan dalam Kode Etik (Pedoman Perilaku) AFPI sebelum diperjelas melalui Surat Edaran (SE) OJK No.19/SEOJK.06/2023, yang kemudian diperbaharui dalam SEOJK No.19/SEOJK.06/2025.

Ketentuan tersebut mengatur mengenai batasan jumlah manfaat ekonomi yang dapat dikenakan oleh penyelenggara pinjaman kepada penerima dana. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa praktik usaha tetap sehat, transparan, dan berfokus pada perlindungan konsumen.

Dalam pernyataan terpisah, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan adanya kesepakatan di antara pelaku industri terkait penetapan batas maksimum manfaat ekonomi atau suku bunga.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan KPPU ini. Saat ini, batas maksimum manfaat ekonomi merupakan arahan dari OJK yang bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman yang merugikan, terutama yang berasal dari pinjaman daring ilegal yang mengenakan bunga sangat tinggi,” jelas Entjik.

➡️ Baca Juga: Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Tekanan Inflasi

➡️ Baca Juga: Roblox Siap Luncurkan Konten Game Dewasa, Orang Tua Harus Waspada Sekarang

Related Articles

Back to top button