Anggota DPR Dengan Hartanya Rp16,17 Miliar Masuk Desil 4 Data Bansos, Kenapa?

Jakarta – Nama anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, kini tengah menjadi pusat perhatian setelah terungkap bahwa namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kabar ini semakin mengundang sorotan publik karena Eva dikategorikan dalam desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil 1 hingga 4 sendiri merupakan kelompok yang mendapatkan prioritas dari pemerintah dalam berbagai program bantuan sosial.
Desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat sesuai dengan tingkat kesejahteraan ekonominya. Sistem pengelompokan ini terdiri dari 10 kategori, mulai dari desil 1 yang diartikan sebagai sangat miskin hingga desil 10 yang mencakup kelompok sangat kaya.
Untuk rincian lebih lanjut, desil 2 merupakan kategori miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 adalah kelompok yang rentan miskin. Desil 5 menandai kelompok menengah bawah yang relatif stabil, sedangkan desil 6 menunjukkan kelas menengah. Desil 7 adalah menengah atas, desil 8 tergolong mapan, desil 9 kaya, dan desil 10 termasuk dalam kategori sangat kaya.
Eva membantah pernah menerima bantuan PKH.
Eva menyatakan bahwa ia sudah mengetahui mengenai informasi yang menyebutkan namanya terdaftar sebagai penerima PKH. Namun, anggota DPR yang mewakili daerah pemilihan Sulsel 3 ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendaftar maupun menerima bantuan sosial tersebut.
“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,” ucap Eva saat memberikan keterangan kepada wartawan baru-baru ini.
Ia bahkan mengambil inisiatif untuk mendatangi langsung kantor Dinas Sosial (Dinsos) Toraja Utara guna mencari klarifikasi terkait data tersebut. Eva juga mendorong agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap informasi yang mengakibatkan namanya tercantum sebagai penerima bansos.
“Ketika saya mengetahui bahwa nama saya ada dalam daftar tersebut, saya langsung datang untuk mempertanyakan keakuratan data dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan,” jelasnya.
Menurut Eva, masalah ini tidak cukup hanya dengan menghapus namanya dari daftar penerima, melainkan perlu ditelusuri lebih dalam mengenai sumber data yang ada, termasuk kapan data tersebut dimasukkan dan bagaimana proses pembaruan informasi dilakukan.
“Saya justru mempertanyakan, bagaimana bisa nama saya tercantum dalam data tersebut. Oleh karena itu, saya meminta agar sumber dan riwayat data ini ditelusuri secara transparan,” pungkas Eva.
➡️ Baca Juga: Bantuan Jaminan Hidup Tercapai, Ribuan Penyintas Banjir dan Longsor di Sumatera Mendapatkan Dukungan
➡️ Baca Juga: Jadikan Badminton Aktivitas Rutin yang Menyenangkan Tanpa Beban Latihan Berat Berlebih




