pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
lifestyle

Andre Taulany dan Amanda Rigby Resmi Ajukan Permohonan Nikah di KUA Kebayoran Baru

Jakarta – Berita mengenai hubungan Andre Taulany dan Amanda Rigby kembali mengemuka. Setelah sering terlihat bersama dan disebut-sebut menjalin kedekatan, kini terkuak bahwa Andre Taulany telah mengajukan permohonan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bersama Amanda Rigby.

Informasi ini diperoleh melalui pemeriksaan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Meski demikian, pengajuan tersebut belum dapat dianggap sebagai tahap pernikahan yang selesai. Pihak KUA Kebayoran Baru mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa dokumen yang belum diterima dan diverifikasi.

Sebelumnya, kedekatan antara Andre dan Amanda memang telah menjadi perbincangan publik, terutama setelah Andre resmi bercerai dari Erin. Keduanya kemudian semakin sering dibicarakan sebagai pasangan baru yang menjalin kasih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sistem, ditemukan notifikasi terkait surat rekomendasi pernikahan atas nama Andreas Taulany dengan calon pasangan yang bernama Amanda Lintang Larasati Rigby.

“Setelah kami melakukan pengecekan melalui sistem informasi manajemen atau SIMKAH, terdapat notifikasi yang menunjukkan bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby,” jelas Riswanto, Kepala KUA Kebayoran Baru, dalam pernyataannya yang diunggah di media sosial.

Surat rekomendasi tersebut diketahui berasal dari KUA Ciputat Timur dan ditujukan untuk KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Hal ini menunjukkan bahwa semua proses pernikahan mereka akan dilaksanakan di wilayah KUA Kebayoran Baru.

“Surat tersebut diterbitkan oleh KUA Ciputat Timur dan ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru,” tambah Riswanto.

Menariknya, pengajuan rekomendasi tersebut tercatat dalam sistem sejak pertengahan Agustus 2026.

“Dokumen itu diinput pada tanggal 14 Agustus 2026. Namun, statusnya masih terkirim, yang berarti belum ada dokumen fisik yang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru mengenai rencana pernikahan kedua mempelai,” ujar Riswanto lebih lanjut.

Ini berarti meskipun notifikasi pengajuan telah terlihat dalam sistem, proses administrasi pernikahan belum sepenuhnya berjalan. KUA Kebayoran Baru masih menunggu kelengkapan dokumen dan data dari calon pengantin.

➡️ Baca Juga: Garnacho Mengungkap Penyesalan atas Keputusan Meninggalkan Manchester United

➡️ Baca Juga: Ammar Zoni Menyadari Pentingnya Momen Bersama Anak yang Hilang Akibat Narkoba

Related Articles

Back to top button