KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang terletak di Indramayu pada hari Kamis, 2 April 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik yang dianggap relevan dengan penyelidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan kepada wartawan, “Dalam penggeledahan di Indramayu, kami mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik.”
Budi menjelaskan bahwa barang-barang yang disita akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik, termasuk melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Ono Surono sendiri.
“Termasuk di dalamnya adalah kemungkinan untuk mengagendakan pemeriksaan terhadap saudara ONS untuk memberikan penjelasan mengenai temuan-temuan yang ada,” tambahnya.
Perlu diketahui, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang dilakukan KPK di rumah Ono Surono yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Dari penggeledahan di Bandung, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah dari kediaman politisi PDI Perjuangan tersebut.
“Dalam penggeledahan kali ini, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta pada hari Kamis.
Budi menambahkan bahwa uang tunai dan barang-barang yang disita tersebut ditemukan di ruang kerja Ono Surono.
➡️ Baca Juga: Vidi Aldiano Targetkan Konser Tunggal dan Rilis Album Baru Sebelum Meninggal Dunia
➡️ Baca Juga: Israel Merasa Terpinggirkan dari Perundingan Gencatan Senjata AS-Iran yang Krusial




