Pramono Ingatkan Pendatang Baru di Jakarta Terkait Kebijakan Operasi Yustisi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan kesiapan pemerintah dalam menyambut kedatangan para pendatang baru yang berasal dari berbagai daerah, yang datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.
Ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada kebijakan operasi yustisi yang diterapkan bagi pendatang baru. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat yang berencana untuk bekerja di Jakarta dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan baik.
“Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, di Jakarta tidak ada operasi yustisi. Kami hanya mengharapkan agar setiap individu yang ingin mencari pekerjaan di Jakarta melengkapi semua persyaratan administrasi yang diperlukan,” ujar Pramono kepada para wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Lebih lanjut, Pramono juga meminta agar para calon pendatang baru untuk dapat bekerja sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Selain itu, mereka juga diharapkan untuk bekerja sesuai dengan kapabilitas yang dimiliki,” tambah Pramono.
Pemerintah DKI Jakarta telah memprediksi akan adanya peningkatan jumlah pendatang baru setelah periode mudik Lebaran, yang biasanya banyak orang yang datang untuk mencari pekerjaan.
“Memang, saat ini kami memperkirakan akan ada lonjakan jumlah orang yang datang untuk mencari pekerjaan di Jakarta,” tutup Pramono.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengantisipasi bahwa sekitar 10 ribu hingga 12 ribu orang akan tiba di Jakarta setelah Lebaran 2026.
Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, menyatakan bahwa terdapat penurunan jumlah pendatang baru di Jakarta dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan tersebut berhubungan dengan situasi ekonomi dan geopolitik yang mempengaruhi mobilitas masyarakat.
Antara tahun 2022 hingga 2025, tercatat bahwa jumlah pendatang baru ke Jakarta setelah Lebaran mengalami penurunan yang signifikan, dari 27 ribu orang menjadi 16 ribu orang.
➡️ Baca Juga: Prediksi Pertandingan Real Madrid Melawan Manchester City di Liga Champions 2023
➡️ Baca Juga: DPR Bahas RUU Tentang AI di Sidang Paripurna




