happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

WNA Belanda Berusia 67 Tahun Terlibat Kericuhan di Bali, Penyebabnya Masih Belum Jelas

Warga negara asing asal Belanda berinisial FMMM kini menghadapi masalah serius setelah terlibat dalam insiden kericuhan di tempat penginapannya di Bali. Pria berusia 67 tahun ini dilaporkan melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban di lokasi tersebut, yang membuatnya harus berurusan dengan pihak berwenang.

Setelah insiden di penginapan, FMMM dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, situasi menjadi semakin tidak terkendali ketika dia kembali diduga mengamuk saat berada di kantor imigrasi tersebut.

Akibat perilakunya yang mengkhawatirkan, pihak Imigrasi Denpasar memutuskan untuk memindahkan FMMM ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar yang terletak di Jimbaran, Kabupaten Badung. Langkah ini diambil untuk menjaga agar situasi tetap aman dan teratur.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R Haryo Sakti, menyatakan pentingnya kepatuhan hukum bagi setiap warga negara asing yang berada di Indonesia. Dia mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian yang berhasil mengamankan WNA tersebut dalam situasi yang mencemaskan ini.

Haryo menambahkan bahwa FMMM awalnya ditangkap oleh kepolisian sebelum diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakannya. Namun, situasi kembali menjadi tidak kondusif ketika FMMM diduga mengamuk di Kantor Imigrasi.

Karena perilaku yang membahayakan itu, FMMM sementara waktu ditempatkan di Rudenim Denpasar sambil menunggu proses keimigrasian selanjutnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan hati-hati dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tindakan yang diambil oleh Imigrasi Denpasar terhadap FMMM merujuk pada Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberi wewenang kepada petugas untuk mengambil langkah administratif terhadap orang asing yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Salah satu tindakan administratif yang dapat diambil adalah penempatan orang asing di Rumah Detensi Imigrasi sebagai bentuk perlindungan dan pengawasan. Ini adalah langkah yang penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Proses penyerahan FMMM ke Rudenim Denpasar berlangsung setelah Tim Inteldakim menyelesaikan pemeriksaan administrasi pada pukul 12.00 WITA. Setiap tahap proses ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan semua ketentuan hukum terpenuhi.

Haryo menyatakan bahwa FMMM secara resmi telah diserahkan dan kini berada di Rudenim Denpasar, menunggu keputusan lebih lanjut mengenai status keimigrasiannya. Semua langkah diambil dengan tujuan untuk menghindari potensi masalah yang lebih besar di masa mendatang.

Koordinasi antara Imigrasi Denpasar dan kepolisian sangat penting dalam menangani kasus ini. Pihak kepolisian sebelumnya sudah melakukan tindakan pengamanan untuk memastikan situasi tetap terkendali sebelum FMMM diserahkan kepada Imigrasi.

Meskipun demikian, hingga saat ini, pihak Imigrasi Denpasar masih belum memiliki informasi yang jelas mengenai penyebab pasti dari tindakan FMMM baik yang terjadi di penginapan maupun saat di kantor imigrasi. Penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk memahami konteks dan latar belakang dari kejadian ini.

Imigrasi berencana untuk menentukan langkah selanjutnya terkait status FMMM setelah kondisi emosional dan psikologisnya dinyatakan stabil. Selain itu, pihak Imigrasi juga akan berkoordinasi dengan perwakilan Belanda di Indonesia untuk memfasilitasi penanganan lebih lanjut terhadap WNA tersebut.

➡️ Baca Juga: Kopi Liberika Bati-Bati Populer di Luar Negeri

➡️ Baca Juga: Cek Kesehatan Baterai HP Android untuk Memastikan Kinerja Tetap Optimal dan Awet

Related Articles

Back to top button