Sidak Proyek Underpass Cimahi, KDM Temukan Pemotongan Upah Pekerja Rp10-Rp20 Ribu Per Hari

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, yang berlokasi di persilangan rel kereta api Cimahi, pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam kunjungan ini, perhatian utama Gubernur adalah terkait pembayaran upah pekerja.
Dalam sidak tersebut, Gubernur Jabar yang lebih dikenal dengan singkatan KDM berinteraksi langsung dengan para pekerja konstruksi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mereka menerima upah sesuai dengan yang telah disepakati.
Beberapa pekerja tampak ragu ketika ditanya mengenai besaran upah yang mereka terima. Namun, KDM mendorong mereka untuk berbicara dengan jujur mengenai masalah ini.
“Upah yang diterima tidak boleh dipotong, harus sesuai dengan kontrak kerja. Jika disepakati Rp140.000, maka itulah yang harus dibayarkan, tidak kurang,” tegasnya.
Dari kunjungan mendadak tersebut, KDM menemukan informasi mengenai besaran upah yang diterima oleh para pekerja, mulai dari mandor hingga laden atau pembantu tukang.
Seharusnya, mandor mendapatkan upah sebesar Rp130.000 per hari, tukang mendapatkan Rp140.000, dan laden menerima Rp120.000 per hari.
Sementara untuk pekerja di bagian las baja, upah mereka berbeda. Rata-rata, mereka dibayar Rp150.000 per hari.
Namun, kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa rata-rata upah yang diterima pekerja berkurang antara Rp10.000 hingga Rp20.000 per orang per hari. Hal ini terungkap melalui dialog langsung yang dilakukan KDM dengan para pekerja.
Selain mempertanyakan upah, KDM juga memastikan bahwa para pekerja mendapatkan asuransi.
“Setiap pekerja harus diasuransikan, itu adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan,” tegas KDM kepada kepala proyek dari Pemprov Jabar.
Sebelumnya, dalam dialog dengan para pekerja, mereka mengungkapkan bahwa mereka tidak mendapatkan asuransi. Namun, ketika ditanya kepada pimpinan proyek, mereka menjelaskan bahwa para pekerja diminta untuk menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) saat awal bekerja untuk keperluan asuransi ketenagakerjaan.
Dalam sidak tersebut, KDM didampingi oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, serta beberapa pejabat dari Kodim Cimahi.
KDM juga menawarkan penambahan anggaran proyek underpass Gatot Subroto dari APBD Kota Cimahi sebesar Rp12 miliar kepada Ngatiyana.
“Mangga tah Pak Wali, jika ingin menambah, sebesar 12 miliar,” ujar KDM.
Ngatiyana kemudian menyatakan bahwa ia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Jabar terkait anggaran untuk proyek underpass Gatot Subroto.
Untuk pembangunan Underpass Gatot Subroto di Kota Cimahi, Pemprov Jabar telah menganggarkan Rp125 miliar dari APBD Jabar murni 2026.
➡️ Baca Juga: Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tampilkan Prewedding Adat Jawa Menuju Hari Bahagia
➡️ Baca Juga: Panduan Efektif Mengatur Keuangan Saat Anak Memasuki Sekolah Taman Kanak-Kanak




