Nusron Mengonfirmasi Mundur dari Pengurus Golkar Setelah Diskusi dengan Bahlil Sejak 2022

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengonfirmasi bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Nusron menekankan bahwa keputusan untuk mundur ini bukanlah hal mendadak. Ia menyatakan bahwa diskusi mengenai langkah tersebut telah dilakukan sejak lama dengan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
“Perihal itu, kami sudah menjalani diskusi dengan Pak Bahlil sejak tahun lalu,” ungkap Nusron saat ditemui oleh wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 September 2026.
Lebih lanjut, Nusron meminta agar pertanyaan terkait pengunduran dirinya disampaikan kepada Bahlil.
“Sebaiknya, untuk isu ini, tanyakan langsung kepada Pak Bahlil sebagai ketua umum. Kami telah membahas masalah ini cukup lama,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M Sarmuji, juga mengonfirmasi bahwa Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar.
“Ini sudah berlangsung cukup lama. Saya ingat, itu lebih dari enam bulan yang lalu,” ujar Sarmuji ketika dihubungi oleh media di Jakarta, Sabtu.
Nusron sendiri sebelum pengunduran dirinya menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian di DPP Partai Golkar. Meskipun ia telah mundur dari posisi tersebut, Sarmuji menegaskan bahwa Nusron masih tetap menjadi anggota biasa di Partai Golkar.
Ia menyebutkan bahwa Nusron mengajukan pengunduran diri secara langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, namun tidak menjelaskan alasan spesifik di balik keputusan tersebut.
“Mungkin ia ingin lebih fokus pada hal-hal lain,” tutur Sarmuji.
Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar untuk periode 2024–2029 yang diketuai oleh Bahlil Lahadalia, Nusron tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian, yang merupakan bagian dari Fungsi Elektoral 1.
Nama Nusron belakangan ini juga menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait dugaan suap yang melibatkan Hak Guna Bangunan (HGB) dari PT Summarecon Agung Tbk.
Nusron Wahid sendiri menegaskan bahwa ia tidak memiliki pengetahuan mengenai kasus tersebut. Sementara itu, Kementerian ATR/BPN juga membantah tudingan yang menyebutkan bahwa Nusron mundur dari jabatannya sebagai menteri.
➡️ Baca Juga: KPK Temukan Dugaan Yayat Sudrajat Terima Puluhan Miliar dalam Kasus Suap Proyek Bekasi
➡️ Baca Juga: Ibas Yudhoyono: Indonesia Perlu Kerja Sama dengan ASEAN untuk Membangun Masa Depan Bersama




