Gibran Serukan Anggota DPR untuk Bekerja di IKN Menyusul Tanggapan Deddy Sitorus

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memberikan apresiasi terhadap usulan dari anggota DPR untuk melakukan kegiatan perkantoran di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia juga mengundang semua elemen pemerintah, termasuk eksekutif, yudikatif, dan legislatif, untuk turut berkantor di lokasi baru ini.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat, Deddy Sitorus, atas usulannya. Mari kita bersama-sama berkantor di IKN,” ungkap Gibran dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Kamis.
Wapres menambahkan, “IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Oleh karena itu, semua aspek penyelenggaraan negara dari sisi eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus dipenuhi.” Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa semua lembaga negara berfungsi optimal di ibu kota baru.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Kepala Otoritas IKN, Basuki Hadimuljono, pada Senin, 30 Maret, anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengangkat topik mengenai rencana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Deddy menekankan pentingnya pemanfaatan gedung-gedung yang telah dibangun di IKN dan mendorong Kepala OIKN untuk berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai hal tersebut.
“Saya sudah sejak lama meminta agar para pejabat seperti Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, dan Menteri Transmigrasi untuk tinggal di sana. Ini adalah penggunaan uang negara yang tepat,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa Wapres Gibran dapat mulai berkantor di IKN tahun ini, mengingat fasilitas dan gedung pendukung telah siap digunakan.
Basuki juga menyampaikan bahwa persiapan telah dilakukan untuk sejumlah staf Wapres yang akan beroperasi di IKN. Hal ini menegaskan kesiapan infrastruktur di ibu kota baru untuk mendukung kinerja pemerintah.
Kepala OIKN itu berharap agar rencana Wapres untuk berkantor di IKN dapat segera terealisasi. Ia mengungkapkan, “Sekarang saya tinggal di sana, jadi saya sangat berharap agar hal ini benar-benar terjadi dan beliau dapat berkantor di IKN.”
Dengan pernyataan ini, harapan untuk transformasi IKN menjadi pusat aktivitas pemerintahan semakin mendekati kenyataan. Keberadaan anggota DPR di IKN diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi dan integrasi lembaga-lembaga negara ke dalam lingkungan baru tersebut.
➡️ Baca Juga: Strategi Latihan Kebugaran untuk Mempertahankan Energi Tubuh Sepanjang Hari
➡️ Baca Juga: Iran Rencanakan Penerapan Biaya untuk Kapal yang Melintas di Selat Hormuz




