Perkuat Sistem Keamanan Pangan untuk Cegah Keracunan MBG Terulang di BGN

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) perlu diberdayakan untuk meningkatkan sistem pencegahan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini sangat penting mengingat cakupan penerima manfaat yang luas dan beragam.
Dengan banyaknya individu yang terlibat, risiko terkait keamanan pangan harus diatasi sejak tahap awal, bukan hanya setelah terjadinya dugaan keracunan. Pendekatan proaktif dalam keamanan pangan menjadi kunci untuk mencegah insiden yang merugikan ini.
Sterren Silas Samberi, Ketua Umum Perkumpulan Mitra Berdaulat Gerakan Nasional (PERMIT BGN), menekankan bahwa sistem keamanan pangan dalam program MBG perlu dirancang agar sederhana, terukur, dan mudah diaplikasikan oleh petugas lapangan. Selain itu, sistem tersebut harus memungkinkan pengawasan yang efektif untuk memastikan keamanan makanan.
Menurutnya, pencegahan keracunan tidak dapat hanya bergantung pada pelabelan makanan. Sebaliknya, dibutuhkan pengelolaan dan pengawasan yang ketat di setiap tahap produksi hingga makanan tersebut sampai ke tangan penerima manfaat. Pendekatan menyeluruh ini diperlukan untuk menjaga integritas program.
“Kita tidak bisa menunggu hingga terjadi keracunan untuk menyelidiki siapa yang bertanggung jawab. Sebaliknya, kita harus memperkuat sistem pencegahan dari awal, karena keamanan pangan merupakan aspek yang sangat krusial dalam keberlangsungan MBG,” tegas Sterren dalam pernyataannya pada 3 September 2026.
Salah satu usulan dari PERMIT BGN adalah mengharmonisasikan kewenangan antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, dan pemilik fasilitas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam pelaksanaan program.
Pembagian tugas, kewenangan, dan tanggung jawab harus diuraikan dengan jelas, lengkap dengan petunjuk teknis sebagai acuan utama. Kejelasan dalam tata kelola sangat penting untuk mencegah potensi konflik kewenangan yang bisa mengganggu komunikasi dan koordinasi, serta disiplin operasional di dapur SPPG.
PERMIT BGN juga mendorong agar prinsip FIFO (First In, First Out) diterapkan sebagai kebiasaan operasional di semua SPPG. Untuk mendukung pengawasan, mereka mengusulkan penggunaan sistem identifikasi visual dengan kode warna berdasarkan urutan produksi atau distribusi.
Sistem ini berfungsi sebagai alat bantu bagi petugas untuk mengenali urutan makanan, sehingga dapat mencegah campur aduk antara batch sebelumnya dan batch yang baru.
“Di dapur dengan volume produksi yang tinggi, sistem keamanan pangan harus dirancang sesederhana mungkin. Petugas perlu dengan mudah melihat mana batch yang pertama, kedua, dan terakhir. Namun, kami ingin menekankan bahwa kode warna bukanlah pengganti standar keamanan pangan, melainkan alat bantu untuk pengawasan,” jelas Sterren.
Selain mengatur urutan produksi, PERMIT BGN juga menekankan pentingnya kontrol terhadap waktu dan suhu. Makanan yang telah dimasak tidak bisa dinilai hanya berdasarkan penampilan atau kondisi fisiknya saja. Pengawasan yang ketat pada aspek ini sangat penting untuk memastikan keamanan pangan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem keamanan pangan dapat diperkuat, sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan optimal, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan terhindar dari risiko keracunan.
➡️ Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Perubahan Iklim
➡️ Baca Juga: Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS, Transportasi Jadi Sorotan




