KPK Belum Periksa Nusron Wahid: Menelusuri Alasan Terkait Kasus HGB ATR/BPN

Jakarta – Belum dilakukannya pemeriksaan terhadap Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan. Beberapa kalangan menyebut bahwa hal ini disebabkan oleh belum adanya izin dari Presiden Prabowo Subianto.
Seorang pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menyatakan bahwa secara substansial, dugaan keterlibatan Nusron dalam kasus suap terkait layanan pertanahan terlihat cukup signifikan. Kasus ini berfokus pada pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta pemecahan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.
“Saya menduga, kendala utama terkait Nusron Wahid adalah karena belum ada izin dari Presiden untuk memeriksa dirinya,” ungkap Chairul Huda dalam keterangannya pada hari Jumat, 2 Oktober 2026.
Chairul Huda menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan Nusron cukup kuat, terutama berkaitan dengan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Operasi tersebut mencakup pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan berlanjut dengan penemuan barang bukti berupa uang tunai yang mencapai lebih dari Rp 106,3 miliar di rumah salah satu tersangka.
Meskipun begitu, posisi Nusron sebagai pejabat tinggi di Kabinet Merah Putih menuntut adanya prosedur tertentu sebelum ia dapat diperiksa secara hukum.
“Dugaan saya, hingga saat ini izin dari Presiden untuk memeriksa Nusron belum ada. Ini yang menjadi penghalang untuk melakukan klarifikasi mengenai keterlibatan Nusron dalam berbagai kasus dugaan korupsi,” jelasnya.
Selain masalah izin dari Presiden, Chairul juga menambahkan bahwa penyidik KPK memerlukan waktu lebih untuk memperdalam bukti-bukti yang ada. Salah satu isu yang banyak dibahas di media dan media sosial adalah dugaan adanya aliran dana dari kasus korupsi ini ke acara Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
“Di berbagai media, kita melihat informasi tentang dugaan aliran dana yang mengarah ke Muktamar NU. Ini juga dikonfirmasi oleh beberapa pihak di kalangan NU, yang mungkin berkaitan dengan Nusron Wahid atau tokoh lainnya,” kata Chairul.
Dugaan tersebut, menurut Chairul, memerlukan klarifikasi dan penelitian hukum yang lebih mendalam oleh KPK. Dia menekankan bahwa bisa jadi KPK tengah melakukan investigasi untuk menemukan hubungan antara dugaan korupsi ini dengan berbagai kegiatan yang diduga dibiayai menggunakan uang hasil korupsi tersebut.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Menghindari Burnout Saat Menjalani Freelance dan Side Hustle secara Seimbang
➡️ Baca Juga: Mobil Bekas Toyota Jarak Tempuh Tinggi: Apakah Masih Layak Dibeli? Temukan Faktanya




