pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
bisnis

Menkeu Suahasil Umumkan Pelunasan Utang Krisis 1998 pada Agustus Mendatang

Jakarta – Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan kewajiban terkait surat utang yang berhubungan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai respons terhadap krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997-1998. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pelunasan ini akan rampung pada bulan Agustus 2026, memanfaatkan surplus yang diperoleh oleh Bank Indonesia (BI).

Suahasil menjelaskan bahwa berdasarkan audit yang dilakukan, Bank Indonesia mencatat surplus mencapai Rp55 triliun pada tahun 2025. Surplus ini, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, akan dialokasikan untuk kas negara.

“Pelunasan surat utang yang merupakan bagian dari penanggulangan krisis 1997-1998 akan tuntas pada bulan Agustus,” ungkap Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA pada Jumat, 18 September 2026.

Surplus yang diperoleh akan dimasukkan ke dalam pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Menurut regulasi yang berlaku, surplus yang dihasilkan oleh Bank Indonesia dapat digunakan untuk melunasi kewajiban surat utang negara yang diterbitkan untuk menangani krisis tersebut.

“Aturan penggunaannya jelas, yakni untuk membayar kewajiban surat utang. Surat utang negara yang diterbitkan sebagai respons terhadap krisis 1997-1998 akan dilunasi. Setiap kali ada surplus di Bank Indonesia, kami akan melakukan pembayaran,” jelasnya.

Suahasil juga menambahkan bahwa total obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah untuk penanganan krisis 1997-1998 berjumlah Rp640 triliun. Obligasi-obligasi tersebut diterbitkan dalam berbagai jenis, dengan jangka waktu pelunasan yang bervariasi.

Ia menyebutkan bahwa obligasi rekap telah dilunasi pada bulan Juli 2020, sedangkan kewajiban surat utang yang terkait dengan BLBI baru akan diselesaikan pada bulan Agustus 2026.

“Untuk beberapa jenis obligasi, kami sudah melunasinya. Beberapa telah selesai pada Juli 2020, sementara yang lainnya akan tuntas dalam waktu dekat,” tambahnya.

➡️ Baca Juga: Korban Siraman Air Keras di Bekasi Meninggal Dunia Setelah Mengalami Pendarahan Usai Operasi

➡️ Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Berlanjut, ANW Jalani Pemeriksaan Psikolog LPSK

Related Articles

Back to top button