Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Berlanjut, ANW Jalani Pemeriksaan Psikolog LPSK

Pelapor yang dikenal dengan inisial ANW dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto kini kembali melanjutkan proses hukum. Pada tanggal 17 September 2026, ANW mengunjungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang terletak di Jakarta Timur untuk menjalani asesmen psikologis.
Kehadiran ANW di LPSK bukan hanya berkaitan dengan permohonan perlindungan, tetapi juga merupakan bagian dari usaha untuk menilai kondisi psikologisnya setelah insiden kekerasan seksual yang diduga terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Asesmen psikologis yang dijalani oleh ANW bertujuan untuk mengeksplorasi keadaan yang dialaminya setelah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Diharapkan, hasil pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran mengenai dampak psikologis yang dirasakan ANW serta kebutuhan pemulihan yang diperlukan.
Thulus Pardosi, kuasa hukum ANW, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk menganalisis kondisi terkini ANW. Ada juga proses lanjutan yang ingin digali melalui asesmen tersebut.
“Tujuannya untuk melakukan diagnosa dan merencanakan pemulihan selanjutnya. Tapi, kami akan memberikan informasi lebih jelas setelah pemeriksaan selesai,” ungkap Thulus Pardosi kepada awak media, seperti yang terlihat dalam tayangan video yang beredar pada hari yang sama.
Setelah memberikan penjelasan kepada media, ANW bersama tim kuasa hukumnya memasuki area internal LPSK. Mereka diarahkan oleh petugas keamanan menuju ruang asesmen untuk melanjutkan pemeriksaan psikologis.
Langkah yang diambil ANW untuk mendatangi LPSK merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang telah dimulai setelah kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, pihak kuasa hukum ANW juga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada lembaga terkait, mengingat ANW memerlukan tempat yang aman selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini berawal dari laporan mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga terjadi di kawasan SCBD. Pihak ANW telah menyampaikan tudingan melalui kuasa hukumnya, sementara pihak Betrand Peto menolak untuk mengakui tuduhan tersebut.
Betrand Peto sebelumnya juga menyatakan bahwa ia akan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Dengan demikian, asesmen psychologis ANW di LPSK saat ini menjadi salah satu tahapan yang berlangsung di tengah penyelidikan dan proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus ini.
➡️ Baca Juga: Dua Petenis Indonesia Mencetak Prestasi Gemilang di UTR PTT Men’s World Tennis Championship 2026
➡️ Baca Juga: Pertamina Hulu Energi Menargetkan Produksi Minyak 2026 Sebesar 595 Ribu Barel Per Hari




