Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

KPK Temukan Aliran Uang Bulanan ke Pemuda Pancasila dalam Kasus Rita Widyasari

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya aliran uang bulanan yang diterima secara berjenjang oleh organisasi Pemuda Pancasila, yang berkaitan dengan kasus Rita Widyasari.

“Aliran dana ini beroperasi secara berjenjang karena organisasi memiliki struktur yang jelas. Salah satu strukturnya berada di Kalimantan Timur, di mana perusahaan yang dimiliki oleh Rita beroperasi,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta.

Asep menambahkan bahwa KPK saat ini tengah melacak aliran dana yang terkait dengan dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan volume produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

“Kami sedang menyelidiki ke mana arah aliran uang dari hasil pertambangan ini. Salah satu jalur alirannya adalah melalui organisasi Pemuda Pancasila ini,” tuturnya.

Pada 28 September 2017, KPK telah menetapkan Rita Widyasari, selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, serta Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar terkait izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, yang diberikan kepada PT Sawit Golden Prima.

Pada 16 Januari 2018, KPK juga menetapkan Rita Widyasari bersama Khairudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dalam perkembangan terbaru, pada 6 Juni 2024, KPK melaporkan bahwa mereka telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai barang berharga lainnya, termasuk lima bidang tanah yang luasnya mencapai ribuan meter persegi serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek selama proses penyidikan kasus ini.

Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkapkan bahwa Rita Widyasari juga diduga menerima jutaan dolar Amerika Serikat terkait pertambangan batu bara, dengan nilai sekitar 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

Selanjutnya, pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan bahwa tiga perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batu bara di Kutai Kartanegara. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Pada 10 Maret 2026, KPK memanggil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, untuk memberikan keterangan mengenai layanan pengamanan yang ditawarkan oleh perusahaan tambang dalam konteks kasus yang melibatkan Rita Widyasari.

➡️ Baca Juga: ⁠Autentikasi Biometrik tanpa Kata Sandi Jadi Solusi Lebih Aman

➡️ Baca Juga: Delpedro dan Rekan Dinyatakan Bebas: Pengakuan Tak Milik Kami, Melainkan Semua Tahanan Politik

Related Articles

Back to top button