Pemudik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik pada 24, 28, dan 29 Maret 2026

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengingatkan agar para pemudik menghindari puncak arus balik Lebaran 1447H yang akan terjadi pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026. Pernyataan ini disampaikan Menhub Dudy saat melakukan peninjauan arus lalu lintas di Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) pada H+1 Lebaran, yang jatuh pada hari Minggu, 22 Maret 2026.
Berdasarkan analisis yang dilakukan di JMTC, puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada hari Selasa, 24 Maret 2026, dengan lebih dari 285.000 kendaraan yang diprediksi melintas. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan puncak arus mudik yang terjadi pada 18 Maret 2026, yang tercatat sebanyak 270.315 kendaraan. Untuk itu, Dudy mengimbau masyarakat agar kembali ke Jabotabek pada 23 Maret 2026 dengan memanfaatkan cuti bersama, atau memilih waktu perjalanan pada periode 25-27 Maret 2026 yang sejalan dengan kebijakan Work From Anywhere yang dianjurkan oleh pemerintah.
Menhub Dudy juga menekankan pentingnya menghindari waktu puncak arus balik demi menciptakan distribusi lalu lintas yang lebih merata. Dengan demikian, pemudik dapat menikmati pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan mengurangi risiko terjebak dalam kemacetan yang mungkin terjadi selama arus balik.
Dalam keterangan terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan adanya tiga puncak arus balik yang perlu diwaspadai oleh para pemudik. Puncak pertama akan terjadi pada 24 Maret 2026, sementara puncak kedua dan ketiga diprediksi terjadi pada 28 dan 29 Maret 2026.
Agus menambahkan, “Kami memperkirakan ketiga hari tersebut akan menjadi puncak arus balik untuk Lebaran 2026. Kami mendorong masyarakat untuk menghindari waktu-waktu puncak tersebut agar perjalanan arus balik dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tetap mengedepankan keselamatan.”
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, mengajak semua pengguna jalan untuk mematuhi arahan pemerintah dalam merencanakan waktu perjalanan pulang agar lebih teratur.
Rivan menyampaikan, “Kami mengharapkan masyarakat yang hendak kembali ke tempat tinggalnya agar memilih waktu kepulangan sesuai dengan rekomendasi pemerintah. Selain itu, kami juga mengingatkan pemudik untuk memanfaatkan diskon tarif tol sebesar 30 persen yang berlaku pada periode arus balik, tepatnya pada 26-27 Maret 2026, di sembilan ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengendalikan volume lalu lintas arus balik sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam perjalanan.”
➡️ Baca Juga: Kerugian Devisa Harian Industri Pariwisata RI Akibat Konflik Timur Tengah Mencapai Rp184,8 Miliar
➡️ Baca Juga: AS Siap Lakukan Serangan ke Pulau Kharg Iran untuk Tujuan Strategis dan Keamanan




