Eks Menag Yaqut Hadiri Pemeriksaan KPK, Apakah Langsung Ditahan Hari Ini?

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Yaqut tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 13.05 WIB, didampingi oleh tim penasihat hukumnya. Kehadirannya menjadi sorotan media, mengingat statusnya sebagai tersangka dalam kasus yang tengah diselidiki.
“Saya datang memenuhi undangan dari penyidik KPK, bismillah,” ungkap Yaqut kepada wartawan yang menunggu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 12 Maret 2026.
Meskipun dikerumuni wartawan, Yaqut memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia hanya menanggapi rumor mengenai permintaan penundaan pemeriksaan yang kabarnya dilayangkan kepada penyidik KPK.
“Enggak ada tuh (minta penundaan),” tegasnya menanggapi pertanyaan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan jadwal pemeriksaan Yaqut pada hari ini, Kamis, 12 Maret 2026, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang berlangsung.
Dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Yaqut akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan kuota haji.
“Benar, hari ini Kamis, 12 Maret 2026, penyidik akan memanggil saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) dalam perkara dugaan korupsi berkaitan dengan kuota haji untuk pelaksanaan ibadah haji Indonesia tahun 2023 – 2024,” jelas Budi Prasetyo, juru bicara KPK, dalam keterangannya.
Budi menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan terhadap saudara YCQ akan dilakukan di gedung KPK Merah Putih, dan statusnya sebagai tersangka,” tambahnya.
Budi juga menekankan harapan lembaga antirasuah ini agar Yaqut bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Kami percaya bahwa yang bersangkutan akan kooperatif dan memenuhi panggilan ini,” tutup Budi dengan optimis.
➡️ Baca Juga: 10 Kesalahan Fatal dalam Dunia Pendidikan
➡️ Baca Juga: Dubes Iran Menolak Mediasi dengan AS dan Menegaskan Perang Hingga Kemenangan




