Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Rumah Dinas Jabatan Ditjenpas Jabar Direspons Publik

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mengonfirmasi bahwa fasilitas yang mirip apartemen yang ditemukan oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, sebenarnya adalah rumah dinas jabatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menjelaskan di Cibinong pada Kamis lalu bahwa fasilitas tersebut terletak di area asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
“Fasilitas yang dikunjungi oleh tim Ombudsman tersebut merupakan rumah dinas jabatan yang diatur dengan SK rumah jabatan,” ungkap Yudi.
Meskipun demikian, Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Yudi menekankan bahwa jika ditemukan adanya penyalahgunaan dalam pemanfaatan rumah dinas maupun fasilitas asimilasi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan menindak lanjuti sesuai dengan tingkat pelanggaran yang teridentifikasi.
“Jika ada hal-hal yang tidak seharusnya terjadi, kami tetap berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut yang proporsional sesuai dengan setiap kasus,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa di sekitar rumah dinas tersebut terdapat Pondok SAE, yang berfungsi sebagai sarana untuk kegiatan asimilasi dan edukasi bagi warga binaan.
Menurutnya, warga binaan yang mengikuti program asimilasi diperbolehkan untuk beraktivitas di kawasan tersebut dari pagi hingga sore hari, termasuk menggunakan rumah singgah untuk beristirahat.
“Rumah singgah ini sebenarnya hanya untuk mereka beristirahat, di mana mereka yang menjalani asimilasi dapat menggunakan fasilitas tersebut,” ujar Yudi.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan bahwa fasilitas tersebut disewakan kepada warga binaan, Yudi belum bisa memberikan penjelasan yang jelas karena hal itu masih dalam proses penyelidikan oleh tim yang ditunjuk oleh Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.
Tim tersebut telah memulai pendalaman sejak Rabu malam, 23 September, dengan mengambil keterangan dari berbagai pihak yang memahami kondisi dan pemanfaatan fasilitas di Lapas Cibinong.
“Apakah ada masalah penyewaan atau tidak, itu akan ditangani oleh tim yang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saya tidak ingin keterangan saya menjadi tidak jelas. Hasil investigasi tim akan dilaporkan kepada pimpinan,” ujarnya.
Tim juga tengah menyelidiki temuan Ombudsman terkait dugaan adanya minuman beralkohol di area lapas.
➡️ Baca Juga: Bima Al Ayman Modjo, Anak Duta Sheila On 7 yang Berkomitmen Menjadi Pebulutangkis Profesional
➡️ Baca Juga: Analisis Pertandingan Olahraga: Strategi Pelatih Menghadapi Tekanan Laga Kompetitif Nasional




