Viral Video Orang Berpakaian Muslim Minum Oli Baru di Makassar, MUI Sulsel Menyatakan Haram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan tanggapan terkait beredarnya video viral di media sosial yang menunjukkan sekelompok pemuda dan orang dewasa berpakaian muslim yang mengkonsumsi oli baru yang masih dalam kemasan. Video tersebut telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Prof. Muammar Bakry, menjelaskan bahwa oli sama sekali tidak diperuntukkan sebagai minuman bagi manusia. Ia menegaskan bahwa mengkonsumsi oli dapat memengaruhi kesehatan dan oleh karena itu, hukumannya adalah haram. Hal ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Makassar pada hari Selasa.
Menurutnya, oli memiliki fungsi yang sangat penting, terutama sebagai pelumas untuk kendaraan. Namun, jika oli tersebut dikonsumsi layaknya minuman biasa, hal itu dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, sehingga statusnya menjadi haram.
Tindakan meminum oli dengan alasan untuk meningkatkan stamina dan kemudian membagikannya di media sosial dianggap sangat keliru. Selain dapat merusak kesehatan individu, perilaku tersebut juga berpotensi ditiru oleh orang lain yang melihatnya.
Konsumsi oli, yang jelas bukan diperuntukkan bagi manusia, dapat berbahaya bagi kesehatan. Meskipun efeknya mungkin tidak langsung terasa, dampaknya bisa sangat merugikan dalam jangka panjang.
“Karena video ini viral, kami khawatir ini akan memberikan pesan yang salah, seolah-olah mengkonsumsi oli itu diperbolehkan. Terlebih lagi, jika hal ini dianggap dapat meningkatkan stamina. Jika ditonton dan diikuti oleh orang lain, ini bisa sangat berbahaya,” tambahnya dengan tegas.
Dalam ajaran agama, meminum sesuatu yang lebih banyak mendatangkan mudarat tidaklah dianjurkan, karena dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan. Selain itu, hal ini juga dapat memicu konten negatif di media sosial.
“Akibatnya, akan sangat berbahaya bagi mereka yang memberikan contoh buruk seperti ini. Begitu pula bagi mereka yang menyebarluaskan konten tersebut. Sebagai pengurus MUI Sulsel, saya ingin menekankan bahwa ini bukanlah contoh yang baik. Oleh karena itu, saya sarankan agar mereka yang terlibat dalam video tersebut segera melakukan klarifikasi,” ungkapnya.
Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali ini juga mengingatkan agar konten semacam itu tidak ditiru oleh masyarakat, karena dapat mengganggu kesehatan dan berpotensi berujung pada masalah hukum.
Terlebih lagi, unggahan video yang menunjukkan orang meminum oli sambil mengenakan pakaian muslim dinilai sangat tidak pantas untuk dijadikan sebagai contoh. Hal ini menjadi ironis jika video tersebut dianggap sebagai legitimasi suatu tindakan.
“Pakaian yang dikenakan seharusnya mencerminkan nilai-nilai Islam yang positif, namun tindakan ini menunjukkan ketidaketisan dan ketidakmanusiawian. Ini tidak layak untuk dijadikan tontonan, karena bisa menginspirasi orang lain untuk mengikuti perilaku yang sama, dan inilah yang menjadi masalah,” tegas Muammar.
➡️ Baca Juga: Strategi Self-Care untuk Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Pikiran di Tengah Kesibukan
➡️ Baca Juga: Jadwal Salat Rabu 11 Maret 2026 di DKI Jakarta dan Sekitarnya yang Akurat dan Terpercaya




