happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Pria di Jember Dilaporkan ke Polisi Setelah Klaim Bertemu Allah dan Dicium Nabi

Video yang memperlihatkan seorang pria di Jember, Jawa Timur, mengklaim telah bertemu langsung dengan Allah SWT dan Rasulullah SAW kini berujung pada laporan polisi.

Polemik ini mengundang perhatian warga dan tokoh agama setempat, yang memilih untuk membawa masalah ini ke jalur hukum setelah upaya mediasi tidak membuahkan hasil. Pria yang bersangkutan adalah Abdullah Arrosyi, lebih dikenal dengan nama Kiai Abdullah, yang berasal dari Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Video pengakuan Abdullah sempat viral di platform media sosial, TikTok, dengan akun @kyai.padepokan86. Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jember, Ipda Firmansyah, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memantau video tersebut sejak awal muncul. Laporan dibuat setelah munculnya keresahan di masyarakat terkait klaim yang disampaikan dalam video tersebut.

“Dalam akun media sosialnya, beliau mengklaim pernah berinteraksi secara sadar dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah,” jelas Firmansyah pada hari Senin, 21 September 2026.

Menurut Firmansyah, viralnya konten tersebut tidak hanya menjadi perbincangan di dunia maya, tetapi juga memicu reaksi signifikan dari warga dan sejumlah tokoh agama di sekitar tempat tinggal Abdullah.

“Kegiatan ini menyebabkan keresahan di kalangan warga dan tokoh agama setempat,” imbuhnya.

Kondisi di lingkungan tempat tinggal Abdullah sempat memanas, dan pihak kepolisian mencatat bahwa polemik ini berpotensi berkembang menjadi masalah keamanan jika tidak segera diatasi.

Sebelum laporan resmi dibuat, warga bersama tokoh agama dan organisasi masyarakat setempat telah berusaha menyelesaikan masalah ini melalui proses tabayyun.

Upaya mediasi dilakukan dua kali di Mapolsek Sumberbaru. Salah satu hasil yang diinginkan dalam mediasi tersebut adalah penghapusan unggahan yang menjadi sumber permasalahan.

Namun, permintaan tersebut tidak dapat disepakati oleh Abdullah. Akibatnya, warga memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Abdullah ke Polres Jember.

“Yang bersangkutan menolak dan tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut. Akibatnya, ia dilaporkan ke Polres Jember atas dugaan penistaan agama,” ungkap Firmansyah.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan video yang menjadi dasar laporan tersebut. Mereka juga berencana untuk meminta keterangan dari sejumlah ahli guna mendalami isi konten yang dipermasalahkan.

➡️ Baca Juga: Ibu Wulan Sukses Tingkatkan Usaha Kecil Menjadi Penopang Keluarga Bersama PNM

➡️ Baca Juga: Beckham Putra Ajak Persib Fokus untuk Raih Gelar, Hindari Memikirkan Tim Lain

Related Articles

Back to top button