Menteri Agus Andrianto Tegaskan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Hanya untuk Pegawai, Bukan Napi

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, menjelaskan bahwa bangunan yang ramai diperbincangkan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, sebenarnya adalah rumah untuk pegawai lapas, bukan fasilitas yang ditujukan bagi narapidana.
Pernyataan tersebut disampaikan saat keduanya melakukan kunjungan lanjutan ke Lapas Cibinong untuk menindaklanjuti temuan mengenai bangunan yang sebelumnya dianggap mirip dengan hunian atau apartemen.
Aris menegaskan bahwa bangunan yang menjadi perhatian tersebut memang diperuntukkan sebagai tempat tinggal bagi karyawan Lapas Cibinong. Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan warga binaan di area tersebut bisa berkaitan dengan proses pembinaan yang dilakukan.
“Tempat ini pada dasarnya adalah tempat tinggal bagi karyawan lapas. Setiap saat, warga binaan juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan, dan ini adalah bagian dari pembinaan,” jelasnya pada Jumat, 25 September 2026.
Meskipun demikian, Aris menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melakukan penertiban jika selama pemeriksaan ditemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tentu saja, kami tidak ingin ada kepentingan-kepentingan tersembunyi di sini. Ini adalah tugas kami untuk menegakkan disiplin, sehingga tidak ada transaksi yang tidak semestinya di dalam lapas, apapun bentuknya,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penggunaan bangunan tersebut untuk memastikan bahwa rumah yang diklaim milik pegawai itu benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Rekan-rekan media sekalian, saya bersama Bapak Kepala Bappisus melaksanakan kunjungan lanjutan. Sebelumnya, kami juga telah melakukan pengecekan bersama Dirjen dan pihak terkait. Kami akan mendalami apakah rumah pegawai ini benar-benar digunakan sebagaimana mestinya atau ada pemanfaatan untuk kepentingan lain,” ungkap Agus.
Pernyataan ini merupakan tanggapan resmi pemerintah terhadap isu yang beredar bahwa fasilitas di Lapas Cibinong diperuntukkan bagi narapidana tertentu, dan diduga ada syarat pembayaran untuk dapat menghuni fasilitas tersebut.
Agus menegaskan bahwa dugaan tersebut masih akan diteliti lebih lanjut bersama tim Bappisus untuk mendapatkan klarifikasi yang tepat.
“Inilah yang akan kami teliti. Jika keterangan dari petugas menyatakan bahwa ini adalah rumah pegawai, kita perlu memastikan apakah ada pemanfaatan untuk kepentingan lain. Hal ini akan kami dalami bersama tim Bappisus,” tambah Agus.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Menangani Keluhan Pelanggan Agar Citra UMKM Tetap Positif
➡️ Baca Juga: Bahlil Rencanakan Pengiriman Impor Minyak Mentah dari Rusia pada April, LPG Menyusul




