Pembiayaan Perbankan Syariah Mencapai Rp 720 Triliun pada Juni 2026, Menurut BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa total pembiayaan perbankan syariah telah mencapai angka Rp 720 triliun pada Juni 2026, mengalami pertumbuhan sebesar 11,43 persen dibandingkan tahun lalu.
Pejabat Sementara (Pjs.) Gubernur BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tercatat sebesar Rp 816 triliun, atau tumbuh 13,13 persen secara tahunan.
Di sisi industri, dalam periode yang sama, pertumbuhan rantai pasok halal mencapai 5,5 persen, serta outstanding sukuk korporasi yang mencapai sekitar Rp 95 triliun.
“Perkembangan ini memberikan peluang yang semakin luas bagi pembiayaan syariah untuk mendukung investasi produktif dan ekspansi sektor riil,” ujar Destry dalam keterangannya pada tanggal 13 Agustus 2026.
Dalam Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi, Destry menyatakan bahwa pentingnya penguatan konektivitas antara industri halal dan sektor keuangan syariah merupakan langkah kunci untuk memperluas akses pembiayaan bagi perusahaan.
Hal ini terutama penting untuk mendukung investasi dan pengembangan usaha yang bersifat kompetitif, inovatif, dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor halal dan keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Di acara tersebut, BI juga mengadakan sesi business matching yang menghadirkan 20 Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk berkolaborasi dengan 51 perusahaan dalam mencari solusi pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.
“Pembiayaan syariah harus menjadi pilihan strategis yang kompetitif dalam mendukung investasi dan ekspansi perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk membangun pipeline pembiayaan yang dapat diandalkan, terukur, dan berkelanjutan,” jelas Destry.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan inovasi dalam instrumen pembiayaan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pemantauan untuk memperkuat pembiayaan di sektor korporasi.
Pada kesempatan yang bersamaan, Kepala Badan Ekonomi Syariah Kadin Indonesia, Titi Khoiriah, menggarisbawahi pentingnya pembiayaan syariah jangka panjang dengan struktur dan tenor yang sesuai untuk mendukung pertumbuhan perusahaan.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Hubungan Bisnis Asbisindo dan Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Bob Tyasika Ananta, menekankan perlunya pendekatan berbasis ekosistem yang dapat menghubungkan perusahaan dengan rantai pasok yang ada.
“Pendekatan ini akan memungkinkan perbankan syariah untuk memperluas akses pembiayaan bagi modal kerja, sekaligus membangun hubungan jangka panjang dengan sektor usaha,” ungkap Bob.
Melalui program Bulan Pembiayaan Syariah dan Percepatan Intermediasi Indonesia, Bank Indonesia bersama semua pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi guna memperluas akses pembiayaan dan mempercepat realisasi pembiayaan syariah ke sektor riil.
➡️ Baca Juga: Prediksi Pertandingan Real Madrid Melawan Manchester City di Liga Champions 2023
➡️ Baca Juga: Strategi Storytelling untuk Pemasaran UMKM: Menjual Nilai dan Meningkatkan Penjualan




