KPK Menjelaskan Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil ke Tahanan Rumah Sebagai Strategi Penyidikan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke tahanan rumah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keputusan ini tidak didasarkan pada alasan kesehatan.
“Keputusan ini bukan disebabkan oleh kondisi sakit,” ungkapnya kepada awak media pada Minggu, 22 Maret 2026, di Jakarta.
Lebih lanjut, KPK menjelaskan bahwa penahanan Yaqut Cholil dalam bentuk tahanan rumah merupakan bagian dari strategi penyidikan yang lebih luas.
“Setiap tahap penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi yang berbeda dalam menangani kasus, termasuk penanganan terhadap tersangka,” tambah Budi.
Budi juga mengungkapkan bahwa langkah KPK dalam menangani Yaqut Cholil bisa berbeda dibandingkan dengan tersangka lainnya, seperti mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sebelum meninggal, Lukas Enembe sempat mendapatkan izin untuk rawat inap karena masalah kesehatan, sementara pengalihan penahanan Yaqut Cholil ke rumah tidak terkait dengan masalah medis.
Sebelumnya, pada 21 Maret 2026, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yaitu Silvia Rinita Harefa, memberikan pernyataan kepada media setelah menjenguk suaminya.
Silvia menyampaikan bahwa terdapat informasi di kalangan tahanan mengenai ketidakhadiran Yaqut di rumah tahanan.
“Baru saja, saya tidak melihat Gus Yaqut. Infonya, dia keluar pada malam Kamis (19/3),” kata Silvia saat ditemui pada Sabtu, 21 Maret siang.
Ia melanjutkan bahwa ia juga mendengar Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.
“Menurut informasi dari orang-orang di dalam, beliau tidak ada,” tambahnya.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah hanya Ebenezer yang mengetahui informasi tersebut, Silvia mengonfirmasi bahwa semua tahanan mengetahui hal itu.
“Semua tahanan pada tahu tentang itu. Hanya saja mereka bertanya-tanya. Katanya ada pemeriksaan, namun tidak mungkin ada pemeriksaan menjelang malam takbiran,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan kepada para jurnalis untuk memverifikasi informasi yang telah ia dapatkan.
➡️ Baca Juga: Outline: Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Terkait Cuaca Ekstrem
➡️ Baca Juga: Syekh Ahmad Al Misry Terjerat Kasus Pelecehan Sesama Jenis dan Makan Bangkai Saudaranya




