Tujuh Tersangka Pesta Narkoba di Bekasi Ditangkap, Termasuk Buronan 2.000 Ekstasi

Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang terletak di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, akhirnya terungkap ke publik.
Penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima informasi bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi untuk pesta narkoba. Meski berada di bulan Ramadan, para pelaku tampak tidak mengindahkan situasi dan tetap melanjutkan aktivitas mereka.
Dalam operasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, tujuh individu berhasil diamankan. Yang lebih mengejutkan, salah satu dari mereka adalah buronan dalam kasus peredaran ribuan pil ekstasi.
Ajun Komisaris Polisi Ari Purwanto, Kepala Unit 1 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan pada Rabu, 4 Maret 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.
“Tujuh orang yang ditangkap terdiri dari lima pria dan dua wanita. Mereka adalah AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML,” ungkapnya pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dari ketujuh orang tersebut, polisi berhasil menemukan seseorang berinisial AS, yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) terkait peredaran 2.000 pil ekstasi yang sempat menjadi buruan aparat.
Tidak hanya menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi tersebut. Di antara barang bukti yang ditemukan, terdapat sabu dengan berat 18,35 gram dan enam butir ekstasi.
Selain itu, mereka juga mengamankan ekstasi seberat 5,48 gram dan ganja sekitar 5 gram yang diduga digunakan selama pesta narkoba yang berlangsung di rumah tersebut.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas yang berlangsung di rumah itu. Warga mencurigai bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat, polisi bergerak untuk melakukan penggerebekan dan mengamankan para penghuni rumah tersebut.
“Dari enam orang lainnya yang ditangkap, hasil tes urine mereka menunjukkan positif narkoba,” jelas Ari.
Saat ini, ketujuh orang yang ditahan sudah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing individu dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika ini.
➡️ Baca Juga: Tempat Makan Home Cooking untuk Liburan di Miami Terbaik
➡️ Baca Juga: Pertamina Sarankan Masyarakat Tenang Hadapi Stok BBM 21 Hari, Hindari Panic Buying




