PKS Dorong Prabowo Evaluasi Keputusan RI Terkait Keanggotaan di Board of Peace

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan keraguan terhadap konsistensi Board of Peace (BoP) di tengah meningkatnya konflik yang melanda berbagai kawasan.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa jika peperangan tidak kunjung reda, maka patut dipertanyakan seberapa efektif dan sah secara moral keberadaan BoP.
“Seperti yang saya sampaikan, BoP seharusnya hadir untuk menciptakan perdamaian, tidak hanya di Palestina tetapi juga di wilayah konflik lainnya. Namun, kenyataannya, pihak yang membentuk BoP justru memperluas konflik,” ungkap Hidayat kepada wartawan pada Selasa, 3 Maret 2026.
Dalam pandangannya, situasi tersebut memaksa Indonesia untuk meninjau ulang posisinya dalam BoP. Terlebih, pemerintah sebelumnya telah mengisyaratkan kemungkinan untuk menarik diri dari BoP jika tujuan utamanya tidak tercapai.
“Jadi, sangat wajar jika efektivitas lembaga atau badan perdamaian ini menjadi sorotan. Legitimasi moralnya juga patut dipertanyakan,” tambahnya.
Hidayat menegaskan bahwa komitmen awal Indonesia untuk bergabung dengan BoP adalah untuk menghentikan konflik dan mendukung kemerdekaan Palestina. Namun, fakta yang ada di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya.
“Jika kenyataannya perang tidak dihentikan, malah meluas, sangat masuk akal jika Presiden mempertimbangkan untuk mewujudkan komitmennya dalam menghentikan perang,” tegasnya.
Ia juga menyebut adanya dorongan dari masyarakat yang meminta agar Indonesia keluar dari BoP.
“Lebih dari 64 tokoh dan sekitar 60 organisasi masyarakat sipil telah menandatangani petisi agar Indonesia menarik diri dari BoP. Saya mengapresiasi tuntutan tersebut dan sangat penting bagi Pak Prabowo untuk mempertimbangkan hal ini, agar keberadaan Indonesia tidak dijadikan alat legitimasi untuk memperpanjang konflik,” ujarnya.
Di sisi lain, Hidayat tetap memberikan dukungan kepada langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana untuk berperan sebagai mediator. Namun, ia mengingatkan bahwa diplomasi harus tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif.
“Sebab, beliau adalah presiden dari negara yang berdaulat dan menjalankan politik yang bebas aktif, bukan sebagai anggota BoP. Mengingat BoP justru memperburuk situasi perang, bukan mengakhiri, sangat wajar jika Indonesia meninjau kembali keanggotaannya,” pungkasnya.
➡️ Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Pemilu 2024
➡️ Baca Juga: Messi Lampaui Ronaldo dan Ronaldinho, Resmi Jadi Top Skor Sepanjang Masa Turnamen FIFA




