Pemerintah Luncurkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG untuk Kawal Anggaran MBG

Jakarta – Dalam upaya menjaga kelancaran dan transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan telah meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan serta Aplikasi Pelaporan Keuangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen terhadap UU Nomor 1 Tahun 2004 mengenai Perbendaharaan Negara serta berbagai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tentang pengeluaran bantuan dari pemerintah.
Saat ini, program pemenuhan gizi nasional memiliki jangkauan yang sangat luas, dengan target mencapai sekitar 60 juta penerima manfaat. Layanan ini didukung oleh sekitar 23 ribu SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, memastikan aksesibilitas bagi masyarakat.
Program besar ini sejalan dengan alokasi anggaran yang luar biasa. Untuk tahun 2025, anggaran awal yang dikelola mencapai Rp71 triliun dan telah dinaikkan menjadi Rp85 triliun melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT), menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat.
Menanggapi besarnya dana tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menekankan bahwa pengelolaan anggaran ini merupakan amanah yang harus dijaga dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel.
“Dana ini adalah uang rakyat. Setiap rupiah yang dikeluarkan mengandung harapan agar anak-anak bangsa bisa tumbuh sehat, cerdas, dan unggul. Oleh karena itu, penerapan prinsip good governance bukan sekadar pilihan, melainkan merupakan kewajiban yang harus dipatuhi,” tegasnya saat peluncuran, yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026.
Aturan pengelolaan dana ini telah dirumuskan dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025. Regulasi ini mewajibkan setiap SPPG untuk menyusun laporan harian, mingguan, dan bulanan yang kredibel, guna menjamin transparansi dalam penggunaan anggaran.
Pemerintah memahami bahwa pelaporan keuangan di tingkat daerah menghadapi sejumlah tantangan yang unik. Oleh karena itu, Badan Gizi Nasional bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu untuk menghadirkan solusi digital yang tepat.
Kini, para pengelola SPPG memiliki akses untuk mempelajari cara menyusun laporan keuangan kapan saja dan di mana saja melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC), memberikan fleksibilitas dalam proses pembelajaran.
Sebagai tambahan, pemerintah juga meluncurkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04. Aplikasi yang telah diperbaharui ini dirancang untuk mempercepat proses penyusunan laporan, menghadirkan data yang lebih akurat, serta meningkatkan kesiapan SPPG dalam menjalani audit dari Inspektorat Utama, BPKP, maupun BPK.
➡️ Baca Juga: Konflik di COVID-19 Jadi Perhatian Dunia: Berita Terkini
➡️ Baca Juga: Kasatgas Tito Memimpin Tinjauan Huntara di Kabupaten Pidie Jaya Bersama Mensos dan Wagub Aceh




