Pandji Diperiksa Kembali Pekan Depan Terkait Candaan Pemakaman Toraja Meski Sudah Minta Maaf

Jakarta – Kasus yang melibatkan dugaan penghinaan terhadap adat pemakaman Toraja yang menimpa komika Pandji Pragiwaksono masih berlanjut. Penyidik dari Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Pandji pada awal pekan mendatang.
Pemanggilan tersebut direncanakan berlangsung pada hari Senin, 9 Maret 2026, untuk mengklarifikasi laporan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja mengenai materi stand-up comedy Pandji. Pihak kepolisian juga mengonfirmasi rencana pemeriksaan ini.
“Hari Senin ya, Pandji akan dipanggil oleh Bareskrim,” ungkap Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, pada Jumat, 6 Maret 2026.
Namun, Rizki belum memberikan penjelasan rinci mengenai materi yang akan diajukan dalam pemeriksaan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa jadwal pemeriksaan telah disusun dan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Pandji sudah menjalani sanksi adat dari masyarakat Toraja. Ia diwajibkan untuk meminta maaf, serta membayar satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai bagian dari pelaksanaan sanksi.
Peradilan adat tersebut dilaksanakan di Tongkonan Layuk Kaero yang terletak di Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada hari Selasa, 10 Februari 2026. Sidang berlangsung dengan khidmat dan melibatkan perwakilan dari 32 daerah adat di Toraja.
Pandji hadir secara langsung dalam proses tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar. Proses hukum ini juga difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa adat yang ada.
Dalam peradilan tersebut, seorang tokoh adat Toraja menjelaskan bahwa sanksi yang dikenakan kepada Pandji adalah bagian dari ritual permohonan maaf kepada leluhur serta masyarakat adat.
“Sebagai pelengkap dari ritual permohonan maaf kepada leluhur kami, diperlukan satu ekor babi dan lima ekor ayam,” jelas salah satu tokoh yang memimpin jalannya peradilan adat tersebut, seperti yang diunggah di akun Instagram @infotoraja pada Rabu, 11 Februari 2026.
Perlu dicatat bahwa pemeriksaan terhadap komedian Pandji Pragiwaksono oleh penyidik Bareskrim Polri menandai babak baru dalam polemik mengenai dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.
Pada hari Senin, 2 Februari 2026, Pandji datang ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Pandji mengungkapkan bahwa ia harus menjawab puluhan pertanyaan yang semuanya berkaitan dengan materi stand-up comedy yang menjadi sumber permasalahan.
➡️ Baca Juga: Laporan BPS Ungkap Ekonomi Indonesia Melambat, Kelas menengah Aman?
➡️ Baca Juga: Timnas Indonesia Siap Hadapi Reformasi Hukum di Kejuaraan Internasional




