Napi Pembunuhan Buron 4 Hari Ditemukan Bersembunyi di Lokasi Ini di Ambon

Pelarian narapidana bernama Imanuel Birahy, alias Manu, yang terlibat dalam kasus pembunuhan berakhir setelah empat hari. Dia berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di sekitar kawasan bawah Jembatan Merah Putih (JMP) di Ambon, Maluku.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Komisaris Besar Polisi Andrias Susanto Nugroho, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengenali ciri-ciri Imanuel.

“Setelah kurang lebih empat hari dalam pelarian, hari ini kami berhasil menangkap dan mengamankannya di Polsek. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak Lapas Kelas IIA Ambon dan Polda Maluku, khususnya Polresta,” kata Andrias dalam keterangan yang diterima pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Informasi mengenai keberadaan Imanuel berawal dari laporan warga yang mengenali ciri-ciri narapidana tersebut, setelah foto dan informasi mengenai pelariannya beredar luas di media sosial.

Polisi kemudian melakukan langkah cepat dengan menindaklanjuti informasi tersebut melalui pengecekan dan penyelidikan di lokasi yang dianggap sebagai tempat persembunyian Imanuel.

“Melalui laporan dari masyarakat, ada warga yang melihat ciri-ciri pelaku yang sudah viral di media sosial. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek dan jajarannya. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar bahwa yang bersangkutan adalah napi dari Lapas,” ungkapnya.

Imanuel akhirnya ditemukan sedang bersembunyi di bawah Jembatan Merah Putih pada siang hari Kamis. Setelah penangkapannya, dia dibawa ke Polsek untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada pihak Lapas Kelas IIA Ambon.

“Kami tengah mempersiapkan proses penyerahan ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Imanuel melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Ambon pada hari Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 04.30 WIT.

Narapidana kasus pembunuhan ini berhasil kabur dengan cara menjebol plafon kamar di Blok Merpati. Setelah keluar dari sel, ia memanfaatkan kain sarung yang diikat untuk memanjat tembok pembatas antara Pos Menara 1 dan Pos Menara 2.

Setelah melewati berbagai rintangan, Imanuel berhasil meninggalkan area lapas dan menghilang selama empat hari.

Dalam insiden pelarian ini, dilaporkan bahwa kondisi listrik di dalam lapas mengalami gangguan. Selain itu, tidak ada petugas yang berjaga di Pos Menara 2 pada saat Imanuel melarikan diri.

Akhirnya, keberadaan Imanuel terdeteksi setelah masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Jajaran Polresta Ambon kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menemukan narapidana tersebut.

➡️ Baca Juga: Iran Sita Dua Kapal di Selat Hormuz Setelah Perpanjangan Gencatan Senjata oleh Trump

➡️ Baca Juga: PS Plus vs Game Pass: Mana yang Lebih Worth It Buat Kantong Mahasiswa?

Exit mobile version