Jakarta – Dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, telah ditangkap. Tidak hanya dia, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa Muhammad Fikri Thobari dan Hendri telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diterbangkan bersama dengan enam orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini.
“Satu bupati, wakil bupati, serta tiga pegawai negeri sipil dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, ditambah empat orang dari pihak swasta,” ungkap Budi kepada wartawan pada Selasa, 10 Maret 2026.
Budi menjelaskan bahwa total terdapat 13 individu yang ditangkap dalam operasi ini. Mereka sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahyang dan Polresta Bengkulu sebelum dibawa ke Jakarta.
“Tim berhasil mengamankan 13 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahyang dan Polresta Bengkulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai nilai proyek yang dimaksud.
“Nantinya, kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai proyek-proyek di dinas mana yang terlibat dan berapa besar nilainya,” jelas Budi.
➡️ Baca Juga: Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Terkait Pemilu 2024
➡️ Baca Juga: PKS Dorong Prabowo Evaluasi Keputusan RI Terkait Keanggotaan di Board of Peace
