Syekh Ahmad Al Misry (SAM) baru-baru ini memberikan penjelasan terkait tuduhan pelecehan seksual yang mengaitkan namanya, sekaligus membantah semua klaim yang telah beredar di media sosial.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada tanggal 22 April 2026, ia menegaskan bahwa posisinya saat ini hanya sebagai saksi dalam proses hukum yang tengah berlangsung.
“Saudara-saudaraku, dalam ajaran Islam, kita diajarkan untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang kita dengar tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu,” jelas Syekh Ahmad Al Misry, seperti yang dilaporkan pada 22 April 2026.
Ia juga merujuk pada Alquran, Surat Al Hujurat ayat 6, yang menekankan pentingnya melakukan tabayun atau memastikan kebenaran sebelum menyebarkan informasi.
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu,” (Q.S Al-Hujurat · Ayat 6)
Selain itu, ia mengutip Surat Al Ma’idah ayat 8 yang mengingatkan semua pihak untuk tetap bersikap adil dan tidak terpengaruh oleh kebencian dalam menilai suatu isu.
“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan,” (Q.S Al-Ma’idah · Ayat 8)
Syekh Ahmad menyampaikan bahwa saat ini ia berada di Mesir untuk merawat ibundanya yang sedang sakit. Meskipun demikian, ia tetap memenuhi panggilan dari kepolisian pada 30 Maret 2026 dan memberikan keterangan secara daring.
Ia menegaskan bahwa keterlibatannya dalam panggilan tersebut adalah sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. Ia menekankan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak akurat.
“Tuduhan yang menyatakan saya sebagai tersangka adalah tidak benar. Saya hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dan telah memberikan keterangan yang diperlukan,” tegasnya.
Terkait dengan tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada santri, SAM dengan tegas membantahnya. Ia menyatakan telah menyerahkan semua bukti yang dimilikinya kepada kuasa hukumnya untuk diteruskan kepada pihak berwenang, serta mengungkapkan adanya saksi yang mendukung keterangan yang ia berikan.
Ia juga mengkritisi beredarnya foto dan video yang dianggap sebagai bukti, namun menurutnya, itu semua adalah bentuk fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
➡️ Baca Juga: Ressa Ungkap Petunjuk Mengenai Ayah Kandung yang Membuat Netizen Terkejut di Aceh
➡️ Baca Juga: Investor Memilih Emas dan Dolar Saat IHSG Tertekan Akibat Konflik Timteng
