AirNav Indonesia menginformasikan bahwa penutupan ruang udara di Bandara Radin Inten II akan diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap situasi terkini yang disebabkan oleh abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau.
Langkah penutupan ini diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan, mengingat dampak abu vulkanik yang dapat memengaruhi visibilitas dan kondisi penerbangan di sekitar Selat Sunda.
Setelah sebelumnya memperpanjang penutupan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga pukul 17.30 WIB, AirNav Indonesia kembali memperbarui informasi terkait dampak abu vulkanik terhadap operasional Bandara Radin Inten II (WILL) yang terletak di Provinsi Lampung.
Hermana Soegijantoro, EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, menyatakan bahwa berdasarkan NOTAM B1126/26 (NOTAMR B1125/26), ruang udara di Bandara Radin Inten II harus tetap ditutup mulai pukul 14.07 WIB pada tanggal 6 September 2026, dengan estimasi pembukaan kembali dijadwalkan pada pukul 18.00 WIB.
Di samping Bandara Radin Inten II, Bandara Budiarto (WIRR) juga tetap dalam status tutup berdasarkan NOTAM C1089/26 (NOTAMR C1079/26), dengan perkiraan dibuka kembali pada pukul 17.30 WIB.
Sementara itu, Bandara Pondok Cabe (WIHP) juga masih ditutup sesuai dengan NOTAM C1090/26 (NOTAMR C1080/26), dan dijadwalkan untuk dibuka kembali sekitar pukul 16.00 WIB.
AirNav Indonesia terus memantau dengan seksama perkembangan kondisi ruang udara serta penyebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. Pembaruan informasi aeronautika dilakukan secara berkala untuk mendukung keselamatan dalam penerbangan.
Perusahaan ini juga berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor penerbangan untuk memastikan bahwa informasi mengenai kondisi ruang udara dan layanan navigasi dapat disampaikan dengan cepat dan akurat.
➡️ Baca Juga: Manfaat Sarapan Pagi yang Wajib Anda Ketahui
➡️ Baca Juga: Strategi Kesehatan Harian untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh dalam Aktivitas Padat
