Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa dua unit handphone (HP) merek OPPO yang dilelang dengan harga awal sebesar Rp 73 ribu, berhasil terjual dengan angka yang mengejutkan, yaitu sekitar Rp 59,72 juta. Fenomena ini dinilai sebagai sebuah anomali.
“Memang benar, terdapat kejanggalan terkait tingginya nilai yang ditawarkan oleh pemenang lelang,” ungkap Mungki Hadipraktikto, selaku Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta pada hari Senin.
Meskipun demikian, Mungki menegaskan bahwa kejadian serupa bukanlah hal baru bagi KPK.
“Hal ini pernah terjadi sebelumnya pada lelang yang diadakan beberapa waktu lalu. Saat itu, barang yang dilelang adalah sebuah kemeja batik sutra dengan harga limit Rp 5 ribu, dan pemenang lelangnya menawarkan harga sebesar Rp 5 juta,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pemenang lelang tersebut pada akhirnya tidak menyelesaikan pembayaran yang telah ditentukan.
“Pemenang lelang sebelumnya tidak melunasi sisa biaya lelang, sehingga barang tersebut harus dilelang ulang. Pada lelang berikutnya, barang tersebut berhasil terjual dengan harga Rp 2,5 juta dan pembayaran tersebut dilunasi oleh pemenang baru. Jadi, ini adalah kejadian kedua yang serupa,” jelasnya lebih lanjut.
Sementara itu, Mungki juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, pemenang lelang untuk dua unit HP dengan harga awal Rp 73 ribu tersebut baru menyetorkan uang jaminan dan belum melakukan pelunasan. Batas waktu untuk menyelesaikan pembayaran adalah pada tanggal 25 Maret 2026.
Oleh karena itu, KPK masih menunggu komitmen dari pemenang lelang untuk menyelesaikan pembayaran dua unit HP tersebut.
“Kami berharap pemenang lelang dapat memenuhi kewajibannya untuk melunasi biaya lelang. Jika tidak, mereka akan dianggap wanprestasi. Dalam hal ini, uang jaminan yang sudah disetorkan akan hangus dan akan disetorkan ke kas negara. Selanjutnya, kami akan melelang kembali barang tersebut pada kesempatan lelang yang akan datang,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Kendaraan Listrik: Masa Depan Transportasi Ramah Lingkungan
➡️ Baca Juga: MK Bolehkan Sekolah Madrasah Swasta Elite Tidak Gratis
