Jakarta – Kasus terbaru mengenai penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan kembali mencuat dan melibatkan salah satu idola ternama di Indonesia. Raden Rara Freyanasifa Jayawardana, anggota grup idola JKT48, telah menjadi korban dari manipulasi foto yang menggunakan kecerdasan buatan (AI), yang berdampak negatif pada dirinya secara pribadi.
Pihak kepolisian telah mengatur pemanggilan terhadap Freya pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemanggilan ini berkaitan dengan laporan yang diajukan mengenai penyalahgunaan teknologi AI yang merugikan dirinya.
Proses pemanggilan ini dilaksanakan seiring dengan laporan yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan yang merugikan Freya JKT48 secara langsung.
Saat ini, kasus ini ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut telah diterima sejak awal bulan Februari dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari pelaku yang bertanggung jawab atas penyebaran konten tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan resmi telah diajukan kepada pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
“Kami dari Polres Jakarta Selatan memang telah menerima laporan pada tanggal 5 Februari 2025. Laporan ini diajukan atas nama RR FJ,” ungkap Murodih saat diwawancarai oleh wartawan di Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026.
Lebih lanjut, Murodih menyampaikan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan manipulasi data elektronik yang diunggah melalui platform media sosial. Kasus ini diduga melanggar ketentuan hukum yang terdapat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Perkara ini berkaitan dengan manipulasi data melalui media elektronik, sebagaimana tercantum dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” jelasnya.
Dalam laporan yang diajukan, pelaku diduga telah mengunggah gambar yang telah dimanipulasi sedemikian rupa sehingga tampak seperti Freya berada dalam situasi yang tidak layak.
Konten tersebut diduga dihasilkan dengan memanfaatkan teknologi AI yang menjalankan perintah tertentu untuk mengubah penampilan foto asli.
“Kemudian, objek dari perkara ini adalah postingan yang dipublikasikan oleh pelaku menggunakan akun @groq dan @swap, yang seolah-olah menampilkan korban,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Perbandingan Trofi AC Milan dan Inter Milan: Dominasi Rossoneri di Internasional, Keunggulan La Beneamata di Domestik
➡️ Baca Juga: Klasemen Premier League: Manchester United Masuk 3 Besar, Arsenal Pertahankan Posisi Puncak
