Jakarta – Mahkamah Agung (MA) baru saja mengumumkan hasil seleksi untuk calon hakim yang akan menggantikan Anwar Usman, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan pensiun pada Desember 2026.
Pengumuman tersebut menjelaskan bahwa hasil seleksi ini diambil dari penulisan makalah, anotasi putusan, dan uji kelayakan yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi. Penilaian ditentukan berdasarkan nilai tertinggi yang disusun secara alfabetis, sebagaimana disampaikan oleh MA pada 10 Maret 2026.
Sebagai informasi, berikut adalah tiga calon hakim MK yang diusulkan oleh MA:
1. Fahmiron (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar)
2. Liliek Prisbawono Adi (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan)
3. Marsudin Nainggolan (Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara)
Mahkamah Agung telah membentuk panitia seleksi yang bertugas untuk mencari pengganti Anwar Usman, yang akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun 2026.
Ketua MA, Sunarto, menjelaskan bahwa pembentukan panitia seleksi ini telah dilakukan sekitar dua bulan yang lalu. Dalam pernyataannya di Gedung MA RI, Jakarta, ia menegaskan pentingnya proses seleksi yang transparan dan objektif.
Panitia seleksi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, dan melibatkan berbagai pihak. Partisipasi dari para teknokrat, tokoh masyarakat, serta akademisi dari perguruan tinggi diharapkan dapat memperkaya proses seleksi ini.
MA bertekad untuk menemukan sosok hakim konstitusi yang terbaik. Sunarto menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan iman bagi seorang hakim. Menurutnya, kedua aspek ini harus saling melengkapi.
“Ilmu tanpa iman bagaikan pelita di tangan pencuri, sedangkan iman tanpa ilmu bagaikan pelita di tangan seorang bayi,” ujarnya, menekankan betapa pentingnya kedua unsur tersebut dalam menjalankan tugas hakim.
Sunarto juga menambahkan bahwa memberikan jabatan kepada individu yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai akan berisiko. Begitu juga, menunjuk seseorang yang cerdas namun tanpa iman juga tidaklah bijaksana.
Panitia seleksi ini telah berjalan dan melibatkan akademisi serta tokoh masyarakat, dengan harapan dapat menghasilkan kandidat-kandidat terbaik untuk diusulkan oleh MA.
Anwar Usman, yang merupakan hakim konstitusi dari lembaga pengusul MA, lahir pada 31 Desember 1956 di Bima, Nusa Tenggara Barat. Saat ini, mantan Ketua MK tersebut berusia 69 tahun.
➡️ Baca Juga: Pendaki Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Dikonfirmasi Meninggal Dunia, Evakuasi Akan Dilakukan Besok
➡️ Baca Juga: Penampakan Rudal Iran Hantam RS di Israel, Kepulan Asap Membumbung Tinggi
