BMKG melaporkan bahwa hingga Senin, 17 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengalami total 1.598 gempa susulan. Dari jumlah tersebut, gempa susulan yang paling kuat tercatat dengan magnitudo 6,2.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengungkapkan bahwa hanya 54 dari gempa susulan tersebut yang dirasakan oleh masyarakat. Gempa susulan dengan magnitudo terkecil yang terdeteksi adalah sebesar 1,3.
Faisal menyatakan, “Hingga pagi ini, kami telah mencatat 1.598 gempa susulan, dengan magnitudo terbesar mencapai 6,2, dan yang terkecil adalah 1,3. Dari total tersebut, sekitar 54 gempa dirasakan oleh warga,” saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
BMKG terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas seismik serta proses peluruhan gempa susulan di wilayah NTT. Menurutnya, kemungkinan besar aktivitas gempa susulan ini akan mengalami penurunan dalam dua hingga tiga minggu ke depan.
“Kami akan terus memantau situasi ini, dan diperkirakan dalam 2-3 minggu ke depan, aktivitas gempa susulan akan berangsur menurun,” ungkapnya.
Sebagai langkah responsif, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana terkait dengan gempa bumi yang mengguncang wilayah tersebut pada tanggal 15 Agustus 2026. Status ini berlaku selama 14 hari, mulai dari 15 hingga 28 Agustus 2026.
Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTT, yang ditetapkan di Kupang pada 15 Agustus 2026.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menjelaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini diambil untuk mempercepat penanganan dampak bencana, serta mempermudah akses dan koordinasi antara berbagai pihak dalam mengerahkan sumber daya yang tersedia.
Keputusan ini diambil setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026, dengan kedalaman 15 kilometer dan berlokasi sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo.
Bencana alam ini telah menyebabkan korban jiwa, luka-luka, kerusakan pada permukiman, infrastruktur, serta mengganggu kehidupan masyarakat di berbagai daerah.
Melki menjelaskan bahwa melalui status tanggap darurat ini, Pemprov NTT bersama pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, TNI-Polri, lembaga terkait, serta masyarakat dapat meningkatkan upaya penanganan secara cepat, efektif, dan terkoordinasi.
➡️ Baca Juga: Kekuatan Mental Pemain Sepak Bola yang Mempengaruhi Hasil Pertandingan Kunci
➡️ Baca Juga: Peluang Bisnis Rumahan Unik dari Masalah Kecil yang Diabaikan di Lingkungan Sekitar
